Pelayanan Umum Desa Karanganyar
Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember
Cara Mengurus Akte Kelahiran
Persyaratan membuat Akte Kelahiran :
Surat pengantar RT /RW
Kartu Keluarga ( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) suami dan istri
Akte Nikah
Photo Copy KTP 2 ( dua ) orang saksi
Kenal Lahir dari desa atau Bidan/Puskesmas/Polindes
Untuk Akte Kelahiran diluar nikah ( anak mama ) selain surat nikah persyaratan diatas berlaku dan ditambah
Pernyataan belum menikah atau bem pernah mecatatkan perkawinan di Dispenduk dan Capil manapun.
Cara Mengurus Kartu Keluarga ( KK )
Persyaratan membuat KK ( KartuKeluarga ) :
Surat pengantar RT / RW
Photo copy Akte Nikah 1 ( satu ) lembar
Photo copy Akte kelahiran / Kenal lahir 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Blangko FF.01 dari Dispenduk
-
Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Persyaratan mengurus KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) untuk KTP lokal/biasa
Surat pengantar RT / RW
Pengantar dari Desa ( KP 1 )
Photo copy Kartu Keluarga KK ) 2 ( dua ) lembar
Pas photo 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar (
untuk tahun kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuk tahun kelahiran genap
background berwarna biru )
Untuk KTP Electronik cukup membawa KK dan hadir di Kecamatan setempat untuk perekaman data pemohon tanpa dipungut biaya.
Cara Mengurus Surat Nikah
Persyaratan membuat Surat Nikah :
Surat Pengantar RT / RW
Photo copy KTP
Photo copy KartuK eluarga
Photo copy Ijazah dan Akte Kelahiran
Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
Surat pernyataan belum pernah menikah ( Materai Rp.6000 )
Cara Mengurus Surat Pindah Tempat
Persyaratan membuat Surat Pindah :
Surat pengantar RT / RW
Kartu Keluarga( KK ) asli
Kartu Tanda Penduduk( KTP )
Akte Nikah
Pas photo 20 ( dua puluh ) lembar
Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Alamat tujuan pindah jelas dan lengkap
Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Persyaratan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
:
Surat pengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Pengantar dari desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) 1 ( satu ) lembar
Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar
Catatan : Semua pelayanan masyarakat Gratis
Catatan : Semua pelayanan masyarakat Gratis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
saran dan kritik yang membangun adalah harapan kami, terima kasih